KEGIATAN USAHA KOPERASI


 Kegiatan Usaha Koperasi

          Koperasi Jasa Angso Duo Baru (KADB) merupakan salah satu koperasi yang ingin menjadi unit usaha unggulan yang mampu membantu dan mensejahterakan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam mengatasi permodalan usaha dan menyediakan solusi keuangan, antara lain:

Post Fin
       Adalah jenis layanan KADB untuk membantu para anggota dan masyarakat dalam hal melakukan pembayaran seperti:
  • Pulsa Prabayar
  • Pulsa Pascabayar
  • Cicilan/Kredit (Finance)
  • PLN
  • PDAM
  • BPJS Kesehatan
  • TV Berlangganan
  • PBB
  • E-Commers (Belanja online)
  • Telkom pay
  • Asuransi
  • Tiket
  • Paket data
  • E-money (grab voucher), ovo
  • Gas
Deposito
      KADB menyediakan pelayanan deposito yang sangat menguntungkan dan aman. Berikut ini sejumlah ketentuang tentang Deposito di KADB:
  • Jangka waktu mulai dari 1 bulan sampai 12 Bulan
  • Minimal deposito Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • Bagi hasil kompetitif dan tanpa biaya administrasi
Tabungan Masa Depan (Tabunganku)

        Berikut ini sejumlah uraian tentang tabungan masa depan:
  • Bentuk investasi yang flexsibel karena tabungan ini bisa ditarik kapan saja
  • Setoran awal Rp. 50.000
  • Bagi hasil kompetitif dan tanpa by administrasi
Tabungan Pendidikan (TAPEN)
        Bentuk investasi yang terencana untuk mempersiapkan pendidikan anak pada jangka panjang.
Adapun ketentuan tentang TAPEN sebagai berikut:
  • Setoran awal Rp. 50.000
  • Jangka waktu 1 tahun s/d 3 tahun
  • Free asuransi jiwa
  • Bagi hasil kompetitif dan tanpa by administrasi
Tabungan Kurban (TAKUR)
      KADB juga menyediakan tabungan kurban, bentuk investasi untuk pembelian hewan kurban yang aman, ketentuannya sebagai berikut:
  • Tidak dikenakan biaya administrasi
  • Nominal tabungan sesuai dengan harga pasar hewan kurban.
  • Mendapatkan souvernir langsung

 Kredit Multiguna
        Syarat kredit Pinjaman sebagai berikut:
  • Foto copy KTP/SIM suami istri
  • Foto copy KK dan surat Nikah/akta cerai yang masih berlaku
  • Foto copy PDAM
  • Surat keterangan usaha dari kelurahan
  • Foto Copy SIUP, SITU, TDP untuk perusahaan
  • Menyerahkan foto copy buku tabungan 3 bulan terakhir atau rekening koran